PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai HPAI, merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang fokus pada produk-produk herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian Perusahaan, secara resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012.
HPAI dibangun dari perjuangan panjang yang bertujuan menjayakan produk-produk halal dan berkualitas berazaskan Thibbunnabawi, serta dalam rangka membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship. 

PIMPINAN | EXECUTIVES

Dewan Syariah | Sharia Board: 

  • DR. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA
  • Prof. Drs. H. M. Nahar Nahrawi, SH, MM (BPH DSN-MUI)
  • Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI)
Dewan Komisaris | Board of Commissioners :
  • H. Muslim M. Yatim, Lc (Komisaris Utama | Chief Commissioner )
  • Erwin Chandra Kelana, ST (Komisaris | Commissioner)
Dewan Direksi | Board of Directors :
  • H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom (Direktur Utama | Managing Director)
  • H. Rofik Hananto, SE (Direktur | Director)
  • Supriyono, ST (Direktur | Director)
MOTTO
Produk Halal Tanggung Jawab Bersama

VISI | VISSION
Menjadi Referensi Utama Produk Halal Berkualitas
MISI | MISSION
Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat Menjadi wadah perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen.

ALAMAT | ADDRESS
Solok Sumatera Barat
Hp 081266402959